Cara Masuk Coretax
Jika Anda sudah memiliki NPWP, sudah terdaftar di DJP Online, tetapi belum pernah login ke Coretax berikut ini panduan untuk bisa masuk ke Coretax.
- Buka alamat website Coretax
- Klik Lupa Kata Sandi
Password Coretax berbeda dengan DJP Online. Maka jika Anda langsung masuk ke Coretax menggunakan kata sandi DJP Online pasti tidak bisa. Solusinya adalah dengan klik Lupa Kata Sandi untuk membuat sandi baru di Coretax.
- Isikan NIK, Email Terdaftar, dan Captcha
Setelah klik Lupa Kata Sandi maka Anda akan perlu mengisi beberapa kolom di bawah ini:
- ID Pengguna: diisi dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan, bisa dilihat di KTP).
- Tujuan konfirmasi pilih Surat Elektronik. Setelah memilih akan tampak email yang sudah terdaftar. Ketik ulang email tersebut di halaman yang tersedia. Jika email terdaftar tidak seperti email yang digunakan sekarang maka harus datang ke Kantor Pajak untuk melakukan perubahan email.
- Masukkan Capctha sesuai gambar.
- Klik Pernyataan.
- Klik Kirim.
- Cek Email

- Buat Password Baru
Password untuk Coretax terdiri dari minimal 8 karakter, minimal terdapat 1 huruf besar, 1 huruf kecil, 1 angka, dan minimal 1 karakter khusus (contoh karakter khusus: @, #, %, &)
- Selesai
Semoga Bermanfaat!



