Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi Pajak Online : Pilih yang Mana?

Aplikasi Pajak Online
via unsplah.com/icons8team
Bagi sebagian orang urusan pajak mungkin terasa sulit sehingga membutuhkan bantuan aplikasi pajak online. Pengisian SPT Tahunan misalnya, jika kita mengetik kata aplikasi pajak di playstore maka akan muncul banyak sekali aplikasi yang bisa diunduh secara gratis. Aplikasi pajak tersebut memang menggiurkan namun, apakah aman? Apakah bintang lima pada review aplikasi pajak tersebut bisa jadi jaminan? Singkat kata aplikasi mana yang sebaiknya kita pilih?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri tidak menyediakan aplikasi pajak online di playstore atau kanal yang lain. Sampai saat artikel ini dibuat DJP hanya menyediakan situs web djponline.pajak.go.id untuk melayanai kebutuhan perpajakan online Wajib Pajak.

Namun terdapat 7 (tujuh) perusahaan penyedia jasa aplikasi yang secara resmi bekerjasama dengan DJP dan menyediakan berbagai layanan perpajakan, antara lain:

1. www.spt.co.id
Website ini besutan PT Sarana Prima Telematika yang bekerjasama dengan DJP dalam hal pelaporan SPT secara online dan pembuatan kode billing.

Produk unggulannya adalah Solutax yaitu aplikasi pajak yang memberikan layanan penghitungan, penerbitan kode billing, dan penyampaian SPT secara elektronik kepada DJP dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet.

Anda dapat menghubungi PT Sarana Prima Telematika melalui layanan pelanggan (021) 22083644 atau email di info@spt.co.id.

2. www.pajakku.com
Pajakku.com merupakan merk usaha dari PT Mitra Pajakku sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan. Beberapa jenis produknya adalah
Pp = e-ppt Pajakku  = Platform pengolah PPh dan eBupot
Ta = Tarra efaktur Pajakku = Platform pengolah e-faktur dan eSPT PPN
dan aplikasi perpajakan lainnya.

PT Mitra Pajakku juga mempunyai aplikasi pajak online bernama OP-Ku. Aplikasi ini tersedia di playstore.

Anda dapat menghubungi PT Mitra Pajakku di phone hunting (021) 22126999 atau email marketing@pajakku.com.

3. efilling.bri.co.id
Pada saat artikel ini dibuat website tersebut tidak dapat diakses.

4. www.online-pajak.com
OnlinePajak adalah merek terdaftar dan hak cipta dari PT Achilles Advanced Systems, penyedia jasa aplikasi perpajakan yang terdaftar dan diawasi DJP.

OnlinePajak mempunyai fitur aplikasi pajak Invoice (mulai dari pembuatan invoice sampai, faktur, migrasi eFaktur desktop, dll), Payroll (Masalah gaji dan PPh Pasal 21), dan Platform lainnya (ebilling, efilling, dll).

Saat mengecek playstore mereka tampaknya juga membuat aplikasi dengan nama PajakPay Mobile (OnlinePajak-Achilles Group).

Anda dapat menghubungi OnlinePajak melalui website online-pajak.com.

5. aspbni.bni.co.id
Atau biasa disebut BNI eFilling adalah fitur layanan pelaporan pajak ke DJP secara online melalui aplikasi penyedia layanan SPT Elektronik BNI.

Tiga fitur utama BNI eFilling adalah pembayarn pajak, pembuatan billing, dan pelaporan pajak.
Aplikasi BNI eFiling tidak menyediakan jasa konsultasi perpajakan.

Anda dapat menghubungi Nomor Telepon : 021-29946046 atau email tbs_sat@bni.co.id untuk mendapatkan informasi BNI eFilling.
Aplikasi Pajak Online
via unsplash.com/norwoodthemes
6. Klikpajak.id
Kllikpajak adalah salah satu produk dari Mekari, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan platform bisnis untuk pengembangan usaha.

Produk dari klikpajak sendiri adalah Faktur Pajak (aplikasi efaktur), Bayar Pajak, Lapor Pajak (Solusi Lapor Segala Jenis SPT), dan Arsip Pajak.

Anda dapat menghubungi Klikpajak melalui telepon di (021) 5050 1500 atau email contact@mekari.com.

7. PT Prima Wahana Caraka
PT Prima Wahana Caraka adalah bagian dari PWS Indonesia sebuah jaringan dari perusahaan PricewaterhouseCoopers International Limited.

Jasa yang ditawarkan terintegrasi mulai dari audit, perpajakan, sampai jasa akuntasi.

7(Tujuh) perusahaan tersebut secara resmi dapat melakukan layanan perpajakan membantu DJP. Kedepannya, saya yakin akan ada semakin banyak perusahaan, baik yang berafiliasi dengan DJP ataupun tidak, yang akan membuat aplikasi pajak online. Saran kami bijaklah dalam memilih aplikasi perpajakan. Jangan mudah percaya dan perhatikan baik-baik kredibilitas pembuat layanan. Salam!