Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendaftar DJP Online

Cara Daftar DJP Online

Setelah mendapatkan EFIN Anda bisa mendaftar DJP Online. Pendaftaran ini diperlukan agar Anda bisa segera melakukan pelaporan SPT secara online atau membuat Billing Pajak.
Jika belum mempunyai EFIN silakan baca artikel berikut: Cara Membuat EFIN untuk Orang Pribadi
Cara mendaftar DJP Online adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi Situs djponline.pajak.go.id 

Klik
'Anda belum terdaftar ? daftar di sini'

Lihat gambar di bawah!

Cara Mendaftar DJP Online


2. Isi Halaman Pendaftaran Pengguna DJP Online

Anda akan diarahkan otomatis ke halaman ini. Isi dengan memasukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan kemudian klik Verifikasi!

Cara Mendaftar DJP Online


3. Isi Halaman Pendaftaran Pengguna DJP Online (2)

Anda juga akan diarahkan otomatis ke halaman ini. Isi dengan email, No. HP, dan password yang Anda inginkan! Ketik ulang password tersebut di kolom 'Konfirmasi Password' kemudian klik 'Simpan'!

Cara Mendaftar DJP Online


4. Buka Email Anda dan Klik Link Aktivasi

Silakan buka email Anda dan klik link aktivasi yang dikirimkan oleh efilling@pajak.go.id. Cek folder SPAM bila Anda tidak menerima link tersebut di halaman utama email Anda!

Cara Mendaftar DJP Online


5. Selesai

Jika Anda sudah menjalankan semua proses tersebut maka Anda sudah terdaftar di DJP Online

Silakan masuk ke djponline.pajak.go.id dengan password yang telah Anda buat untuk mulai membuat SPT Tahunan secara online atau membuat billing pajak.

Bila ada pertanyaan jangan sungkan untuk menulis komentar atau menghubungi kami lewat 'Contact' di bagian bawah website. Semoga bermanfaat!
Cara Mendaftar DJP Online